Sunday, June 21, 2015

Puluhan ribu Muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Namun  Bangladesh tidak mau menerima, bahkan mengembalikannya ke Myanmar dan menutup perbatasan untuk saudara Muslimnya.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyatakan "Urus masyarakat Indonesia sendiri saja tidak mudah, jangan lagi dibebani persoalan ini. Diusahakan tidak masuk ke wilayah kita. Kalau masuk ke wilayah kita akan memunculkan persoalan sosial.” Jumat (16/05)
Juru bicara Mabes TNI Mayjen Fuad Basya mengakui Indonesia telah meminta sebuah kapal pengungsi Rohingya yang berada di perairan Aceh untuk memutar arah dan tidak mendarat di wilayah Indonesia. Fuad juga mengatakan para pengungsi tersebut diberikan bantuan bahan bakar minyak dan juga makanan untuk dapat bertahan. “Mereka masih berada di tengah laut dan kebijakan Panglima TNI (Jenderal Moeldoko) agar yang masih di tengah laut dicegat agar tidak masuk perairan Indonesia," jelas Fuad.
Pemerintah Malaysia menyatakan tidak mudah menerima para pengungsi dan orang-orang yang memasuki negara itu secara ilegal. Malaysia memastikan bahwa mereka akan ditangkap, diadili dan dikirim kembali ke laut internasional atau ke negara asal mereka.

#EndRohingyaCrisis
Saat sekat nasionalisme memporak porandakan ukhuwah islamiyyah
Penguasa muslim bungkam terhadap nasib umat islam yg lain hanya karena beda ras, negara dan suku bangsa

Wednesday, May 21, 2014

Yang Muda Yang Membuang Demokrasi

Yang Muda Yang Membuang Demokrasi



    Sobat muslimah, Kita sebagai generasi muda adalah harapan bangsa, tanpa kita Bangsa akan hilang arah dalam mewujudkan kemajuan dan perubahan. Seperti yang telah kita ketahui, generasi muda kita saat ini berada dalam cengkraman kapitalisme-sekuler. Generasi muda yang harusnya memiliki peran strategis dalam perubahan, kini lemah tak berdaya. Mereka berada dalam penderitaan yang menjadikan mereka tidak mampu menjadi generasi yang diharapkan.
   Sobat muslimah, saat ini Indonesia menjadi negara darurat seks bebas , Pergaulan bebas mengakibatkan tiap tahun 600 ribu remaja putri kehilangan keperawanannya, Sekitar 45% penderita HIV/AIDS berasal dari generasi muda, serta kasus seks bebas yang merebak belakangan menambah bukti. Bukan hanya seks bebas angka kriminalitas remaja, Narkoba dan perilaku menyimpang lainnya menambah lara negeri. Sobat juga bisa menengok dunia pendidikan kita, pendidikan yang harusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membangun kepribadian ini, tidak mudah diakses seluruh warga negara karena berbiaya mahal,  di lain sisi harapan lahirnya generasi terbaik dari pendidikan sepertinya jauh panggang dari api, pendidikan kita justru melahirkan generasi yang Hedonis (hura - hura) dan permisiv (serba boleh). Kondisi diatas adalah konsekuensi logis akibat diterapkanya sistem Demokrasi sekuler, sistem yang mendorong tumbuh suburnya kebebasan. Demokrasi adalah sistem politik yang menjadikan kedudukan manusia sama dengan kedudukan Tuhan, Bagaimana tidak, hak membuat hukum yang harusnya hanya ditangan Allah SWT, justru diberikan kepada manusia, sehingga  manusia bebas membuat aturan sendiri, sehingga apa saja absah dilakukan atas nama kebebasan. Akibatnya seperti yang sobat rasakan, kerusakan demi kerusakan terjadi di tiap relung kehidupan remaja. Dan melihat fakta diatas negara diam, hasilnya Remaja berdiri sendiri tanpa perlindungan.
   Ayo sobat muslimah, sudah saatnya kita tersadar dan menyadarkan generasi muda lainnya bahwa pangkal persoalan munculnya kerusakan generasi muda saat ini adalah dampak diterpakannya Demokrasi sekuler. Maka tidak bisa kita menggantungkan solusi persoalan remaja dan generasi pada demokrasi. Dan solusi atas segala persoalan ini adalah kembali kepada Islam.  Bahwa  hanya dengan Islam dan sistem khilafah lah potensi pemuda-pemudi  bisa diarahkan untuk kemajuan dan kebangkitan bangsa. Karena Islam membekali mereka dengan pemikiran benar tentang solusi seluruh masalah kehidupan  dan menyediakan segenap sarana yang mendukung proses penyiapan dan pemberdayaan kaum muda sebagai pemimpin masa depan. Setuju kan Sobat??

#INDONESIAMILIKALLAH
#SOLOMILIKALLAH

Join with Us on "Konfrensi Islam dan Peradaban", 1st June 2014. Indoor Manahan Surakarta

Saturday, March 1, 2014

Tangis yang sama,,, saat mendengar, melihat penderitaan saudara muslim di belahan bumi lain.
Doa yang sama,,, bermohon tegaknya institusi yang akan melindungi ummat islam dan manusia seluruhnya dengan pengaturan yang mengayomi.
Ikhtiar yang sama,,, bahkan lebih besar, untuk menolong saudara kita, menolong agama ini, dan mematut diri agar layak Nashrullah turun di masa kini.

Apa yang terjadi terhadap kaum Muslimin di #AfrikaTengah hari ini tak ubahnya seperti kondisi kaum Muslimin di Sebrenica tahun 1995 silam. Lebih dari 8.000 rakyat sipil dibunuh. Wanita-wanita mulia diperkosa secara terorganisir yang itu dil...akukan di bawah pengawasan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB dari Belanda.

Sama persis seperti darah yang ditumpahkan di Suria oleh rezim Amerika, dan apa yang terjadi sebelumnya di Burma, Palestina, Avanti, Kashmir, Turkistan Timur dan negeri-negeri Muslim lainnya yang dilanda bencana.

Sungguh, Musibah-musibah yang terjadi terhadap kaum Muslimin di dunia ini tidak akan bisa dihentikan dan dihalangi kecuali oleh Daulah al-Khilafah, benteng dan penjaga umat Islam.

“Seorang imam (khalifah) adalah tameng atau perisai, dimana di belakangnya umat berperang, dan kepadanya umat berlindung.” (HR. Muslim).

 maafkan aku saudaraku,,, jika usaha kami belum seberapa, pertolongan Allah SWT atas kita semua.

Thursday, February 20, 2014


Buku  ‘”Kecil” yang “BESAR”

SAYA mudah terisnpirasi dengan membaca, karena mudah terinspirasi dengan membaca , membuat SAYA menyukai bacaan. Yah, sama seperti Anda, SAYA cinta dengan buku,. Sejak bisa membaca, entah sudah berapa buku yang SAYA lahap, mungkin puluhan, ratusan atau ribuan. Namun, ada beberapa buku yang menurut SAYA begitu inspiratif, sehingga saya ingat dengan betul lembar2 halamanya dan quote2nya. Buku pertama yang saya “baca”, yang sedikit banyak cukup membentuk saya(masa itu), adalah sebuah tulisan terjemahan biografi Maria Skoldowsky, ya buku pertama di usia saya yang ke-7, hingga dari buku itu saya berpikir, kelak di usia puluhan saya harus menjadi Putri terbaik untuk orangtua saya, adik terbaik untuk kakak saya, kakak terbaik untuk adik saya, Murid terpandai yang pernah dimiliki guru saya, guru terbaik untuk murid saya, Ibu terbaik untuk anak2 saya. Yah, saya kecil yang selalu obses menjadi orang2 di buku yang saya baca (ctt: saya kecil tidak pernah membaca buku untuk anak2 semisal bobo, kartun disney, dongeng lulaby dst. Menurut saya kecil ”saya terlalu tua untuk membaca majalah anak2”)
Itulah sepenggal ihwal saya menyukai membaca dan mencintai buku, dan beberapa tahun terakhir saya baru tergila – gila dengan sebuah Buku kecil yang besar, kecil fisik bukunya, besar pengaruhnya untuk saya. Buku yang diawal saya sangat ingin membaca, sekaligus yang diawal saya merasa sulit untuk memahami. Buku yang diawal saya lihat Bab 1 adalah puncaknya, sehingga kalau saya baca bab satu tidak perlu membaca yang selanjutnya, toh akan sama. Ternyata tidak,,,
Entah sudah berapa ratus hari saya membaca, mengkaji, menelaah dan mendiskusikan buku kecil yang besar ini, tapi semakin saya membaca, mengkaji, menelaah dan mendiskusikanya semakin saya ingin masuk ke bab selanjutnya.
Dan setelah buku ini nyaris rampung saya baca, saya ingin mengulang membacanya dari awal, saya ingin membagi ilmunya kepada orang yang saya temui, “mengikuti” tiap pembahasannya untuk merealisasikannya. Bahkan, jika diminta membuat garis bawah untuk potongan pentingnya, saya pasti  akan menggaris bawahi tiap paragraf, kalimat, kata dan hurufnya. RA
Buku “Kecil” yang  “Besar”???????

Thursday, February 6, 2014

Jaminan Kesehatan Nasional, benarkah menjamin??


Tepat awal tahun ini (1 Januari 2014) Pemerintah menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jaminan sosial yang menjadi kewajiban pemerintah ini berubah fungsi menjadi kewajiban rakyat dan tak ubahnya sebagai asuransi sosial, hal itu dikarenakan adanya UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal (BPJS). Kedua  UU itu secara fundamental telah mengubah kewajiban negara dalam memberikan jaminan sosial menjadi kewajiban rakyat dalam bentuk asuransi sosial. “Padahal, makna jaminan sosial jelas merupakan hak rakyat sedangkan dalam asuransi sosial, rakyat harus menjadi peserta dan membayar iuran sendiri,”
Dalam UU SJSN 40/2004 jelas pasal 19 ayat 1 berbunyi: Jaminan kesehatan diselenggrakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip akuitas. Hal yang sama juga tertera dalam UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS yang menyebutkan sistem jaminan sosial nasional berdasarkan prinsip kepesertaan yang bersifat wajib.
“Bila ini jaminan sosial dan gotong royong, mengapa peserta diwajibkan,??” pada dasarnya, UU ini akan memposisikan hak sosial rakyat menjadi komoditas bisnis. Bahkan dengan sengaja membuat aturan untuk mengeksploitasi rakyatnya sendiri demi keuntungan pengelola asuransi.
Hal ini bisa dilihat dari isi UU No. 40 tahun 2004 tentang SJSN itu. Dalam  Pasal 1 berbunyi: Asuransi sosial adalah suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya. Lalu Pasal 17 ayat (1): Setiap peserta wajib membayar iuran. (2) Setiap pemberi kerja wajib memungut iuran dari pekerjanya, menambahkan iuran yang menjadi kewajibannya dan membayarkan iuran tersebut kepada BPJS  secara berkala.
Dari dua pasal itu bisa dipahami. Pertama: terjadi pengalihan tanggung jawab negara kepada individu atau rakyat melalui iuran yang dibayarkan langsung, atau melalui pemberi kerja bagi karyawan swasta, atau oleh negara bagi pegawai negeri. Lalu sebagai tambal sulamnya, negara membayar iuran program jaminan sosial bagi yang miskin. Pengalihan tanggung jawab negara kepada individu dalam masalah jaminan sosial juga bisa dilihat dari penjelasan undang-undang tersebut tentang prinsip gotong-royong yaitu: Peserta yang mampu (membantu) kepada peserta yang kurang mampu dalam bentuk kepesertaan wajib bagi seluruh rakyat; peserta yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi; dan peserta yang sehat membantu yang sakit. Jadi, jelas undang-undang ini justru ingin melepaskan tanggung jawab negara terhadap jaminan sosial atau kesehatan.
Kedua: Yang akan menerima jaminan sosial adalah mereka yang teregister atau tercatat membayar iuran.
Ketiga: Jaminan sosial tersebut hanya bersifat parsial, misalnya jaminan kesehatan, tetapi tidak memberikan jaminan kepada rakyat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan maupun pendidikan.
Adapun BPJS adalah lembaga yang dibentuk  berdasarkan  UU No. 24 Tahun 2011 Tentang BPJS, yang merupakan amanat dari UU No. 40 Tahun 2004 Tentang SJSN.  BPJS akan menjadi lembaga superbody yang memiliki kewenangan luar biasa di negara ini untuk merampok uang rakyat. Tidak hanya kepada para buruh, sasaran UU ini adalah seluruh rakyat Indonesia. Kedua UU tersebut  mengatur asuransi sosial yang akan dikelola oleh BPJS. Hal ini ditegaskan oleh UU 40/2004 pasal 19 ayat 1 yang berbunyi: Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Juga Pasal 29, 35, 39, dan 43. Semua pasal tersebut menyebutkan secara jelas bahwa jaminan sosial itu diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial.
Prinsip asuransi sosial juga terlihat dalam UU Nomer 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Pada Pasal 1 huruf (g) dan Pasal 14 serta Pasal 16 disebutkan bahwa BPJS menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional berdasarkan prinsip kepesertaan yang bersifat wajib.
Inilah fakta sebenarnya  dan bahaya  UU SJSN dan BPJS bagi rakyat. Rakyat dipalak sedemikian rupa atas nama kepentingan negara dalam menjamin layanan kesehatan dan sosial lainnya. Bagaimana tidak memalak. UU itu menyiapkan seperangkat sanksi bagi rakyat yang tidak mau membayar premi. Jadi, bohong jika dikatakan bahwa UU ini akan membawa kesejahteraan bagi rakyat.
Saat ini institusi bisnis asuransi multinasional tengah mengincar peluang bisnis besar di Indonesia yang dibuka antara lain oleh UU 40/2004, Pasal 5 dan Pasal 17, juga UU 24/2011 Pasal 11 huruf (b); disebutkan bahwa BPJS berwenang menempatkan dana jaminan sosial untuk investasi. Ini merupakan bukti nyata dari pengaruh neoliberalisme yang memang sekarang sedang melanda Indonesia
Hanya Sistem Islam yang Bisa Mewjudukan Jaminan Sosial
Berdasarkan hal di atas jelas bahwa sistem jaminanan sosial, khususnya dalam bidang kesehatan, hanyalah mengalihkan tanggung jawab pelayanan kesehatan oleh Pemerintah kepada rakyat. Selain membebani rakyat, sistem pelayanan kesehatan tersebut bersifat diskriminatif karena yang ditanggung oleh Pemerintah hanyalah orang miskin saja (dengan standar miskin pendapatan kurang dari Rp.250.0000,-, artinya orang dengan pendapatan Rp. 300.000/bln tidak dikatakan miskin). Adapun yang dianggap mampu harus membayar sendiri. Tragisnya lagi, pelayanan kesehatan terhadap rakyat dibedakan berdasarkan status ekonomi dan jabatannya.
Kewajiban pemenuhan pelayanan kesehatan dan pengobatan oleh negara telah ditunjukkan oleh sejumlah dalil syariah. Pelayanan kesehatan merupakan bagian dari urusan rakyat, bahkan merupakan perkara yang amat penting bagi mereka. Dan bahwa penyediaan layanan kesehatan dan pengobatan wajib disediakan oleh negara secara gratis bagi yang membutuhkannya . begitulah bagaimana Islam sangat serius dalam melayani rakyatnya dan mensejahterakan rakyatnya, dan sejarah telah mencatatnya.
Itulah sistem jaminan pelayananan kesehatan dalam Islam. Namun, sistem tersebut hanya bisa dijalankan ketika syariah Islam dijalankan secara kaffah dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Khilafah Islamiyah akan menjaga seluruh warga negaranya, dan memenuhi kesejahteraanya. RA
http://hizbut-tahrir.or.id/2014/01/02/jkn-pengabaian-kewajiban-negara/
http://hizbut-tahrir.or.id/2013/12/31/jaminan-kesehatan-nasional-jkn-cara-lain-memalak-rakyat/

Bara yang terus tumbuh gede

Saat kau terus tumbuh,, maka hanya doa yang senantiasa kupanjatkan
"Semoga Bara menjadi pemimpin masa depan, menjadi pemuda shalih yang dirindukan surga, sebagaimana tante juga mendoakan miliaran anak muslim lainnya, Semoga Allah menjagamu senantiasa dalam kebaikan dan ketaatan, tak peduli betapa "Gila"nya dunia saat ini, kamu harus menjadi generasi yang tangguh"

love you,

Renungan Kecil di hari kamis

bagi pemangku amanah,,
setelah berani mengambilnya,,,,
maka selesaikanlah,,,
anda yang mengambil, anda yang menuntaskan
kelak,, dedikasi anda diingat langit dan bumi.
"Ratri's Renungan kecil"